Kebijakan burden sharing
antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, yang dimulai pada tahun 2020,
menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi tekanan ekonomi akibat
pandemi COVID-19. Melalui skema ini, BI mendukung pembiayaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN)
di pasar perdana. Meskipun kebijakan ini memberikan manfaat langsung dalam
menutup defisit anggaran, dampaknya terhadap neraca keuangan BI dan stabilitas
kebijakan moneter jangka panjang perlu mendapat perhatian serius.
Dukungan BI Melalui Pembelian SBN
Selama periode 2020-2022, BI
menggelontorkan dana sebesar Rp1.104,85 triliun melalui skema burden
sharing. Hingga Juli 2024, kepemilikan BI atas SBN mencapai 23,75
persen dari total outstanding obligasi negara, atau setara dengan Rp1.374,61
triliun. Angka ini melebihi porsi kepemilikan SBN oleh sektor perbankan,
asuransi, dana pensiun, dan manajer investasi, yang berkisar 22 persen.
Langkah ini memberikan ruang
fiskal bagi pemerintah untuk membiayai program pemulihan ekonomi nasional.
Namun, kebijakan tersebut juga membawa risiko yang signifikan, baik bagi neraca
BI maupun stabilitas kebijakan moneter.
Risiko Bagi Neraca Keuangan BI
Salah satu risiko utama dari burden
sharing adalah tekanan terhadap neraca keuangan BI. Skema ini menggunakan
pendekatan yang mendekati zero coupon bond, sehingga BI harus menyerap
SBN dengan tingkat imbal hasil nol persen. Kondisi ini menambah beban keuangan
BI karena:
- Penurunan
Pendapatan: BI tidak memperoleh imbal hasil dari obligasi yang
diserap, sementara tetap harus menanggung biaya operasional dan kewajiban
moneter lainnya.
- Peningkatan
Liabilitas: Kepemilikan SBN yang besar memperbesar risiko keuangan BI
jika nilai obligasi tersebut tertekan akibat perubahan suku bunga atau
volatilitas pasar.
Ancaman terhadap Independensi Kebijakan Moneter
Selain dampak terhadap neraca
keuangan, kebijakan burden sharing juga memengaruhi fleksibilitas BI
dalam mengelola kebijakan moneter. Ketergantungan pemerintah terhadap dukungan
BI berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter, yang pada
akhirnya mengancam independensi bank sentral.
Kepemilikan SBN yang besar oleh
BI dapat mengurangi kemampuan bank sentral untuk melakukan open market
operation secara efektif. Hal ini karena fokus BI menjadi terbagi antara
stabilitas moneter dan pembiayaan fiskal. Dalam jangka panjang, hal ini dapat
menciptakan ketidakpastian di pasar keuangan dan melemahkan kepercayaan
terhadap kebijakan moneter BI.
Mencari Solusi untuk Mengurangi Risiko
Untuk mengurangi risiko yang dihadapi BI akibat kebijakan burden
sharing, beberapa langkah dapat dipertimbangkan:
- Penguatan
Kerangka Kerja Kebijakan Fiskal
Pemerintah perlu memastikan pengelolaan defisit anggaran yang lebih
efisien agar ketergantungan terhadap dukungan BI dapat diminimalkan.
Langkah ini meliputi optimalisasi pendapatan negara, pengurangan belanja
yang kurang produktif, serta pengelolaan utang yang lebih hati-hati.
- Peninjauan
Kembali Skema Burden Sharing
Dalam jangka menengah, skema burden sharing dapat dikurangi secara
bertahap agar BI dapat memulihkan fleksibilitas kebijakan moneter. Salah
satu opsinya adalah dengan mengalihkan pembelian SBN kembali ke pasar
sekunder.
- Diversifikasi
Sumber Pembiayaan APBN
Pemerintah perlu mendorong partisipasi yang lebih besar dari sektor swasta
dalam pembelian SBN, baik melalui peningkatan daya tarik obligasi negara
maupun insentif kepada investor institusi seperti asuransi dan dana
pensiun.
Penutup
Kebijakan burden sharing
adalah langkah penting yang diambil dalam kondisi luar biasa untuk mendukung
pemulihan ekonomi. Namun, keberlanjutan kebijakan ini harus dievaluasi secara
hati-hati untuk menjaga kesehatan neraca keuangan Bank Indonesia dan memastikan
independensi kebijakan moneter tetap terjaga.
Bank Indonesia, sebagai bank
sentral, harus tetap mampu menjalankan mandat utamanya, yaitu menjaga
stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter perlu terus diperkuat,
dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing.
Keseimbangan antara mendukung
pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas moneter adalah kunci untuk memastikan
kebijakan yang diambil membawa manfaat jangka panjang bagi perekonomian
Indonesia.