ArtikelSabtu, 27 Desember 2025
Pertumbuhan Ekonomi: Antara Visi Politik dan Kapasitas Kebijakan

Menjelang akhir 2025, perekonomian Indonesia kembali memperlihatkan stabilitas yang relatif terjaga. Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan III tumbuh 5,04 persen (year on year), didorong oleh konsumsi rumah tangga yang konsisten, investasi yang masih bertahan, serta ekspor yang cukup resilien di tengah pelemahan ekonomi global. Secara kumulatif, pertumbuhan Januari–September berada di kisaran 5,01 persen, masih sejalan dengan target tahunan sekitar 5,2 persen. Pada tataran makro, angka-angka ini memberi sinyal ketahanan. Namun stabilitas tersebut sekaligus mengangkat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia memang mampu menopang lompatan yang lebih tinggi, atau justru telah mencapai batas kapasitas kebijakan yang ada?
Dalam literatur ekonomi, kondisi pertumbuhan yang stabil namun sulit dipercepat kerap dikaitkan dengan risiko secular stagnation. Perekonomian tetap tumbuh, tetapi tanpa mesin baru yang cukup kuat untuk mendorong akselerasi. Indonesia menunjukkan sejumlah ciri ke arah tersebut. Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi cenderung tertahan di sekitar 5 persen. Konsumsi domestik tetap menjadi jangkar utama, sementara kontribusi manufaktur bernilai tambah tinggi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja masih terbatas. Biaya logistik yang tinggi, diversifikasi ekspor yang sempit, serta ketergantungan pada komoditas primer memperkuat kesan bahwa struktur pertumbuhan belum banyak berubah.
Keterbatasan struktural ini semakin terasa ketika lingkungan global tidak lagi seakomodatif masa lalu. Perlambatan ekonomi mitra dagang utama, volatilitas harga komoditas, serta fragmentasi perdagangan global mempersempit ruang ekspansi eksternal. Dalam kondisi tersebut, berbagai proyeksi pertumbuhan jangka menengah cenderung menempatkan Indonesia pada lintasan yang relatif datar: stabil, tetapi tanpa lonjakan berarti. Di sinilah jarak antara aspirasi dan kapasitas mulai terlihat jelas.
Di tengah realitas itu, pemerintahan baru mengusung visi politik yang jauh lebih ambisius: pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Secara normatif, visi ini mudah dipahami. Pertumbuhan tinggi dipandang sebagai prasyarat penciptaan lapangan kerja yang masif, percepatan pengurangan kemiskinan, serta jalan keluar dari jebakan pendapatan menengah. Namun dalam praktik kebijakan, pertanyaan kuncinya bukan apakah visi tersebut desirable, melainkan apakah kapasitas kebijakan yang tersedia cukup untuk mewujudkannya.
Secara teknokratik, lompatan pertumbuhan dari tren 5 persen ke 8 persen bukan sekadar persoalan optimisme. Ia menuntut peningkatan rasio investasi ke level yang jauh lebih tinggi, lonjakan produktivitas tenaga kerja, serta efektivitas belanja publik yang lebih presisi. Pada saat yang sama, ruang fiskal relatif terbatas oleh besarnya belanja wajib dan kewajiban pembayaran utang, sementara kebijakan moneter juga dihadapkan pada trade-off antara stabilitas dan dorongan pertumbuhan. Tanpa reformasi struktural yang konsisten, visi politik berisiko melampaui kapasitas kebijakan yang ada.
Kritik terhadap target pertumbuhan tinggi karenanya bukanlah penolakan terhadap ambisi, melainkan peringatan atas keterbatasan instrumen. Program-program yang bersifat quick wins dapat menjaga daya beli dan stabilitas sosial dalam jangka pendek, tetapi kontribusinya terhadap produktivitas jangka panjang relatif terbatas. Tantangan utama justru berada pada isu-isu yang kurang populer secara politik, tetapi menentukan secara ekonomi: ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja, lemahnya daya saing industri, konsentrasi ekonomi, serta kualitas institusi dan tata kelola.
Untuk mewujudkan target pertumbuhan tinggi, APBN 2026 tidak cukup dirancang sebagai instrumen stabilisasi, tetapi harus bertransformasi menjadi mesin penguatan kapasitas ekonomi. Fokus utamanya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan pada seberapa jauh belanja tersebut mampu meningkatkan produktivitas dan memperluas basis pertumbuhan jangka panjang.
Agenda pertama adalah menjadikan investasi berkualitas sebagai penggerak utama pertumbuhan. Keberhasilan tidak lagi semata diukur dari besarnya realisasi investasi, tetapi dari dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja formal, penguatan rantai nilai domestik, dan peningkatan nilai tambah. Target pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto yang konsisten di atas pertumbuhan ekonomi, peningkatan rasio investasi terhadap PDB, serta bertambahnya porsi investasi padat karya dan bernilai tambah menengah–tinggi menjadi indikator bahwa investasi benar-benar berfungsi sebagai mesin produktivitas, bukan sekadar penumpuk modal.
Agenda kedua adalah penurunan biaya ekonomi nasional melalui reformasi struktural yang terarah. Dalam konteks ruang fiskal yang terbatas, menekan biaya logistik, energi, dan transaksi merupakan sumber pertumbuhan yang relatif murah namun berdampak luas. APBN 2026 perlu mempercepat integrasi infrastruktur fisik dan digital, menyederhanakan perizinan lintas sektor dan daerah, serta meningkatkan kinerja logistik nasional. Penurunan biaya logistik secara bertahap, membaiknya kinerja layanan logistik, dan berkurangnya waktu serta biaya berusaha akan tercermin langsung dalam meningkatnya daya saing ekonomi.
Agenda ketiga menempatkan penguatan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi pertumbuhan jangka menengah. Bonus demografi hanya akan menghasilkan pertumbuhan tinggi jika diiringi lonjakan keterampilan dan kualitas SDM. APBN perlu mengarahkan belanja pendidikan dan pelatihan vokasi agar lebih terhubung dengan kebutuhan industri, meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi, serta mendorong peningkatan produktivitas yang tercermin dalam kenaikan upah riil. Penurunan kesenjangan keterampilan dan bertambahnya lapangan kerja formal menjadi ukuran bahwa pertumbuhan tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif.
Agenda keempat adalah memastikan APBN berperan sebagai katalis sektor swasta, bukan sebagai substitusi. Dengan keterbatasan ruang fiskal, belanja dan pembiayaan negara harus dirancang untuk memobilisasi investasi swasta, khususnya melalui skema penjaminan, pembiayaan kreatif, dan dukungan terhadap UMKM produktif. Keberhasilan agenda ini tercermin dari meningkatnya rasio investasi swasta, tumbuhnya kredit produktif, serta terjaganya disiplin fiskal. APBN yang efektif adalah APBN yang mampu menarik modal swasta tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara.
Agenda kelima menekankan konsolidasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral sebagai prasyarat utama pertumbuhan berkelanjutan. Target pertumbuhan tinggi tidak dapat dicapai jika kebijakan berjalan sendiri-sendiri. APBN 2026 harus dirancang selaras dengan kebijakan moneter yang menjaga inflasi dan stabilitas keuangan, serta kebijakan sektoral yang konsisten mendorong ekspansi sektor produktif. Stabilitas harga, kepercayaan investor, dan sinkronisasi kebijakan pusat–daerah menjadi indikator bahwa ekspansi ekonomi berlangsung tanpa mengorbankan fondasi makroekonomi.
Dengan kerangka tersebut, APBN 2026 menjadi lebih dari sekadar dokumen anggaran. Ia berfungsi sebagai alat uji apakah visi politik pertumbuhan tinggi dapat diterjemahkan menjadi kapasitas kebijakan yang nyata. Pertumbuhan 8 persen tidak lagi berdiri sebagai janji, melainkan sebagai konsekuensi dari disiplin alokasi anggaran, konsistensi reformasi, dan koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Di titik inilah ambisi ekonomi menemukan maknanya—bukan pada besarnya target, tetapi pada keseriusan negara membangun fondasi untuk mencapainya.
Tahun 2026 akan menjadi fase awal pengujian antara visi dan kapasitas tersebut. APBN pertama yang sepenuhnya dirancang oleh pemerintahan baru akan menunjukkan apakah ambisi pertumbuhan tinggi diterjemahkan ke dalam desain kebijakan yang realistis dan konsisten. Koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil akan menentukan apakah Indonesia mampu keluar dari lintasan pertumbuhan menengah, atau kembali terjebak dalam stabilitas yang nyaman namun membatasi.
Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi bukan semata persoalan target politik, melainkan kemampuan negara menyelaraskan visi dengan kapasitas kebijakan. Tanpa penyesuaian struktural, jarak antara keduanya akan semakin lebar. Sebaliknya, jika reformasi dijalankan dengan disiplin dan konsisten, ambisi pertumbuhan tinggi dapat menjadi alat transformasi—bukan sekadar janji, melainkan arah pembangunan yang kredibel.