![]() |
|
Dibaca : 10060 x Artikel Senin, 19 Mei 2025 Pusat Logistik Berikat: Menjaga Daya Saing atau Sekadar Menumpuk Barang?
Dr. Rakhmat, SE, MSE Dalam suatu kesempatan,
Joseph Stiglitz pernah mengatakan bahwa globalisasi adalah mesin yang sangat
kuat, tapi seperti mesin lainnya, ia bisa menghasilkan kerusakan jika tidak
diatur dengan baik. Pernyataan ini sangat relevan ketika kita mengkaji dinamika
ekonomi Indonesia yang berusaha menjaga daya saingnya di tengah memanasnya
perang dagang global. Salah satu strategi yang mengemuka adalah penguatan Pusat
Logistik Berikat (PLB). Pertanyaannya: apakah PLB memang solusi logistik
strategis atau justru berisiko menjadi gudang-gudang stagnan di tengah
kompleksitas geopolitik dan ekonomi global? Kita perlu jujur melihat
konteks. Ketegangan dagang antara AS dan Tiongkok memicu berbagai efek domino:
tekanan harga komoditas, volatilitas pasar keuangan, dan revisi ke bawah
proyeksi pertumbuhan ekonomi global. IMF bahkan memangkas outlook Indonesia menjadi
4,7% pada 2025. Dalam situasi seperti ini, strategi pemerintah mengandalkan
insentif fiskal untuk meredam efek eksternal terlihat masuk akal. PLB dalam konteks ini hadir
bukan hanya sebagai tempat penimbunan barang, melainkan sebagai “shock
absorber” dari sisi logistik dan biaya impor. Pemerintah menawarkan penangguhan
bea masuk, pembebasan PPN dan PPh impor, fleksibilitas kepemilikan barang, hingga
kegiatan sederhana non-manufaktur. Secara teori, ini seperti menyajikan
pelabuhan kering dengan efisiensi pelabuhan utama. Tapi seperti biasa, teori
yang baik belum tentu menghasilkan praktik yang efektif. Kementerian Keuangan
menunjukkan hasil survei: 75,68% perusahaan mengaku biaya impor dari PLB lebih
murah, dan 81,58% mengaku prosesnya lebih cepat. Angka-angka ini
menggembirakan. Namun, pertanyaannya: seberapa banyak dari 142 perusahaan PLB
yang aktif mengoptimalkan fasilitas ini, bukan sekadar memanfaatkan penangguhan
pajak tanpa mendorong peningkatan produktivitas? Dalam kebijakan publik, kita
mengenal istilah lock-in effect: ketika sebuah intervensi kebijakan
terlalu nyaman sehingga membuat pelaku usaha malas berekspansi. Bukannya
mengalirkan barang ke pabrik, bahan baku justru lebih lama "parkir"
di gudang. Bukannya meningkatkan efisiensi rantai pasok, PLB malah bisa jadi
tempat transit permanen. Apakah ini yang kita mau? Kemenkeu menyebut bahwa PLB
mendukung hilirisasi, seperti di sektor nikel di Morowali, energi, hingga
industri MRO pesawat. Ini arah yang tepat. Tapi konsistensi menjadi kunci.
Hilirisasi butuh ekosistem, bukan hanya logistik. Jika PLB hanya berhenti pada
aspek logistik, maka ia sekadar menunda biaya, bukan menambah nilai. Untuk menjadi bagian dari
strategi industri nasional, PLB harus menjadi simpul dalam value chain.
Barang tidak hanya ditimbun, tetapi juga disiapkan untuk masuk proses produksi
bernilai tambah tinggi. Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi negara transit
yang efisien, bukan negara produsen yang kompetitif. Dalam gaya berpikir ekonomi
kelembagaan, kita tahu bahwa biaya tinggi bukan hanya soal tarif, tapi juga
soal transaction cost. PLB bisa menjadi solusi jika ia memotong red
tape, menyederhanakan perizinan, dan memperkuat kepercayaan. Implementasi
sistem X-Ray berbasis AI, coretax, dan National Logistic Ecosystem (NLE)
menjadi langkah positif. Namun, tetap ada missing
link yang belum terjawab: bagaimana menjaga pengawasan dan integritas
sistem ketika PLB tidak dijaga langsung oleh Bea Cukai? Di sinilah reformasi
institusi menjadi penting. Kita tidak hanya butuh kebijakan, tapi juga rules
of the game yang kredibel. Catatan Penutup: Strategi
Adaptif, Bukan Sekadar Reaktif PLB adalah instrumen
kebijakan yang cerdas jika digunakan dengan benar. Ia menjanjikan efisiensi,
mendukung industrialisasi, dan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai
global. Namun, jika hanya digunakan sebagai respons jangka pendek terhadap
tekanan eksternal, maka PLB berisiko menjadi solusi semu. Dalam ekonomi, yang
membedakan negara yang tangguh dan yang rapuh bukanlah seberapa banyak
kebijakan yang dimiliki, melainkan bagaimana kebijakan itu dieksekusi dan
diarahkan secara adaptif. PLB seharusnya menjadi bagian dari industrial
strategy, bukan hanya fiscal strategy. Kita tidak bisa membendung
arus globalisasi yang berubah. Tapi kita bisa berenang lebih baik jika tahu
arah arusnya. PLB mungkin perahu kita. Tapi apakah kita tahu ke mana arah layar
hendak dibentangkan? ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip Artikel: Rabu, 15 Juli 2026 Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut Jumat, 08 Mei 2026 Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar Kamis, 07 Mei 2026 Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan Rabu, 06 Mei 2026 Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan Sabtu, 02 Mei 2026 Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Minggu, 26 April 2026 DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup Kamis, 23 April 2026 Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang? Senin, 20 April 2026 Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |