![]() |
|
Dibaca : 9868 x Artikel Rabu, 12 Februari 2025 CoreTax dan Jalan Terjal Modernisasi Perpajakan Indonesia
Dr. Rakhmat, SE, MSE Transformasi digital sektor perpajakan melalui CoreTax
ibarat upaya membangun jembatan di tengah arus deras. Di satu sisi, sistem ini
menjanjikan efisiensi dan transparansi yang selama ini dinanti-nanti. Di sisi
lain, implementasinya tak luput dari riak-riak teknis dan sosial yang menguji
kesabaran. Seperti kata pepatah, "jalan berliku menuju
puncak", CoreTax adalah langkah berani Indonesia untuk mencapai puncak
tata kelola pajak yang modern, meski harus melewati medan terjal. Modernisasi administrasi perpajakan lewat CoreTax
sejatinya adalah jawaban atas kegelisahan lama: fragmentasi sistem yang memicu
inefisiensi. Dengan mengintegrasikan layanan pajak dalam satu platform digital,
pemerintah berharap compliance cost wajib pajak khususnya UMKM bisa ditekan. Bayangkan,
proses seperti pembuatan faktur pajak atau pelaporan SPT yang sebelumnya
memakan waktu berjam-jam kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit. LPEM FEB
UI bahkan memproyeksikan sistem ini mampu mendongkrak tax ratio 2% dan menambah
penerimaan pajak Rp1.500 triliun dalam lima tahun. Angka yang menggoda, tapi
tak semudah membalik telapak tangan. Kisah sukses negara tetangga seperti Singapura dan
Vietnam menjadi cermin. Keduanya membuktikan bahwa sistem pajak digital yang
terkelola rapi mampu mendongkrak penerimaan PPN secara signifikan 17% dan 9,6%
pada 2023. Indonesia, yang baru menaikkan tarif PPN ke 11% dan berencana ke 12%
pada 2025, tentu berharap CoreTax menjadi mesin penggeraknya. Namun, antusiasme
ini harus diimbangi dengan kesadaran bahwa sistem secanggih apa pun hanya
sebaik eksekusinya. Di lapangan, riwayat CoreTax masih diwarnai kisah
pilu. Hasil survei LPEM FEB UI mengungkap wajah lain: sistem yang kerap crash,
loading berkepanjangan, hingga kegagalan digital signature. Bagi pelaku usaha
kecil yang minim literasi digital, antarmuka CoreTax yang rumit bagai labirin
tanpa peta. Masalah teknis ini bukan sekadar gangguan operasional, melainkan
ujian kepercayaan. Riset Abbas dan Tjen (2024) mengingatkan: kepercayaan pada
otoritas pajak adalah kunci kepatuhan. Jika sistem baru justru menambah beban
psikologis apalagi di tengah rencana kenaikan tarif PPN resistensi masyarakat
hanya tinggal menunggu waktu. Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah minimnya
sosialisasi. Staf KPP yang diharapkan menjadi garda terdepan pendampingan
ternyata belum sepenuhnya menguasai sistem. Padahal, transisi teknologi selalu
membutuhkan pendampingan, bukan sekadar user manual. Di Australia,
misalnya, program National Tax Clinic melibatkan mahasiswa
untuk membantu masyarakat mengurus kewajiban pajak model kolaborasi yang bisa
ditiru. Tanpa dukungan semacam ini, CoreTax berisiko menjadi menara gading:
canggih di atas kertas, tapi jauh dari realitas di lapangan. Di balik semua tantangan, CoreTax tetaplah investasi
jangka panjang yang tak boleh diabaikan. Penerimaan pajak yang optimal bukan
hanya urusan APBN, melainkan fondasi kemandirian fiskal. Dengan tax ratio Indonesia
yang masih berkisar 9-10% jauh di bawah rata-rata Asia Pasifik (16%) CoreTax
bisa menjadi game changer. Tapi, jalan menuju sana harus ditempuh
dengan hati-hati. Pemerintah perlu membenahi sistem secara bertahap: stabilkan
performa, sederhanakan antarmuka, dan libatkan publik dalam edukasi. Seperti
membangun rumah, pondasi harus kokoh sebelum memasang atap. Pada akhirnya, CoreTax adalah cermin ambisi Indonesia
di era digital. Ia mengajak kita percaya bahwa modernisasi bukan sekadar ganti
platform, tapi juga transformasi mental. Jika dijalankan dengan kesabaran dan
kolaborasi, sistem ini bukan hanya akan menambah pundi-pundi negara, melainkan
juga memperkuat kontrak sosial antara warga dan negara. Sebab, pajak yang baik
lahir dari kepercayaan, bukan paksaan. ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip Artikel: Rabu, 15 Juli 2026 Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut Jumat, 08 Mei 2026 Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar Kamis, 07 Mei 2026 Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan Rabu, 06 Mei 2026 Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan Sabtu, 02 Mei 2026 Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Minggu, 26 April 2026 DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup Kamis, 23 April 2026 Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang? Senin, 20 April 2026 Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |