Dibaca : 9877 x

Artikel
Kamis, 13 Maret 2025
Waspada Kosmetik Illegal 2025

Waspada Kosmetik Illegal 2025
Pada tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengungkap peningkatan signifikan dalam temuan kosmetik ilegal dan berbahaya. Pada Februari 2025, BPOM melaporkan bahwa nilai temuan kosmetik ilegal mencapai Rp31,7 miliar, meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp2,8 miliar.

Modus Operandi Baru:

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkap dua modus baru dalam penyebaran kosmetik ilegal:

  1. Nomor Izin Edar Palsu: Pelaku mencantumkan nomor izin edar fiktif yang tidak dikeluarkan oleh BPOM untuk produk dan produsen tersebut.


  2. Penggunaan Etiket Biru: Produk diberi etiket biru tanpa izin edar, untuk mengelabui konsumen.


Sebagian besar produk ilegal ini (60%) merupakan produk impor.


Temuan di Palangka Raya:

Pada Februari 2025, BBPOM Palangka Raya menemukan 705 produk kosmetik tanpa izin edar senilai Rp20,1 juta. Produk tersebut ditemukan di klinik kecantikan, agen, reseller, salon, dan toko yang menjual kosmetik secara daring maupun luring.


Imbauan kepada Masyarakat:

BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan langkah Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli kosmetik. Masyarakat juga disarankan membeli produk dari penjual resmi dan melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.

Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal dan berbahaya.



Dr. Rachmat, SE, MSE
Dosen STIE MULIA PRATAMA

Arsip Artikel:

Rabu, 15 Juli 2026
Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut

Jumat, 08 Mei 2026
Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar

Kamis, 07 Mei 2026
Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rabu, 06 Mei 2026
Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan

Sabtu, 02 Mei 2026
Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Minggu, 26 April 2026
DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup

Kamis, 23 April 2026
Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

Senin, 20 April 2026
Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025

Arsip Artikel..


Mengenai Saya:

Dr. Rakhmat, SE, MSE

Saya adalah dosen di Kampus STIE MULIA PRATAMA dan juga sebagai tenaga ahli di DPR RI Komisi XI

Artikel Popular:


RUU Migas masih belum dibahas DPR
Proyeksi Nilai Tukar 2025: Antara Defisit Transaksi Berjalan dan Ketidakpastian Global
Menjaga Independensi Bank Indonesia dari Tarikan Politik
Syarat Untuk Menjadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
Menggagas Ide Soehartonomics untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Resiko Burden Sharing bagi Bank Indonesia: Sebuah Tinjauan
Kasus Dana CSR BI. Apa yang sebenarnya terjadi?