![]() |
|
Dibaca : 9795 x Sabtu, 17 Mei 2025 QRIS: Inovasi Inklusif atau Ilusi Kemajuan?
Dr. Rakhmat, SE, MSE Ketika pandemi COVID-19
merebak dan membatasi pergerakan fisik, cara kita berinteraksi dengan uang pun
berubah drastis. Di tengah pembatasan sosial, digitalisasi sistem pembayaran
menjelma dari sekadar pilihan menjadi kebutuhan. Dalam konteks inilah, QRIS (Quick
Response Code Indonesian Standard) mencuat sebagai inovasi unggulan. Dalam
waktu yang relatif singkat, stiker QRIS bermunculan di kios kelontong, pedagang
kaki lima, bahkan di kotak amal masjid. Ini adalah pemandangan yang nyaris
tidak terbayangkan satu dekade lalu. QRIS, sejak diperkenalkan
oleh Bank Indonesia pada 2019, mengalami pertumbuhan eksponensial. Data terbaru
mencatat bahwa lebih dari 40 juta merchant telah terhubung dengan QRIS,
mayoritas di antaranya pelaku UMKM. Dari sisi volume transaksi, lonjakannya bahkan
mengungguli pertumbuhan kartu debit berbasis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Kemudahan penggunaan, biaya rendah, dan penetrasi ponsel pintar menjadi faktor
utama yang mendorong akseptasi teknologi ini. Bila dilihat dari permukaan, ini
adalah cerita sukses. Namun, sebagaimana kita
pahami dalam ilmu ekonomi, statistik tidak selalu menggambarkan realitas sosial
secara utuh. Angka bisa mempesona, tapi di baliknya selalu ada konteks yang
perlu dibaca lebih dalam. Di sinilah pentingnya menyikapi perkembangan QRIS
secara kritis, bukan hanya sebagai kebaruan teknologi, melainkan sebagai proses
transformasi sosial-ekonomi yang kompleks. Inklusif dalam Desain, Belum
Tentu dalam Praktik QRIS memang dirancang untuk
bersifat inklusif. Melalui standarisasi kode QR dan skema biaya rendahbahkan
gratis untuk pelaku usaha mikro QRIS menjanjikan keterjangkauan bagi seluruh
lapisan masyarakat. Dari sisi desain kebijakan, ini adalah langkah besar dalam
mendorong inklusi keuangan dan digitalisasi UMKM. Namun, inklusi tidak hanya
soal akses, tetapi juga soal pemanfaatan. Banyak pelaku UMKM yang sudah
"terhubung" dengan QRIS, tetapi belum benar-benar memanfaatkannya
secara optimal. Mereka mungkin sudah bisa menerima pembayaran digital, tetapi belum
menjadikan data transaksi sebagai dasar pengambilan keputusan usaha. Belum ada
perubahan dalam pencatatan keuangan, belum ada pemahaman tentang arus kas atau
manajemen modal kerja. Dengan kata lain, QRIS telah memperluas permukaan
digitalisasi, tapi belum memperdalamnya. Di daerah pedesaan dan
kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal), tantangan infrastruktur menjadi
persoalan utama. Sinyal internet yang tidak stabil, rendahnya literasi digital,
dan keterbatasan perangkat menjadi kendala nyata. Maka, pertanyaan pentingnya:
sejauh mana QRIS benar-benar menjangkau yang tertinggal, bukan hanya yang sudah
siap? Interkoneksi, Efisiensi, dan
Potensi Distorsi Pasar QRIS juga tidak bisa
dipisahkan dari proyek besar Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digagas
sebelumnya. Tujuannya jelas: membangun ekosistem sistem pembayaran nasional
yang terintegrasi, efisien, dan berdaulat. Interkoneksi antarpenyedia layanan
pembayaran serta interoperabilitas antar kanal menjadi prasyarat untuk
menurunkan biaya dan meningkatkan kenyamanan. Namun, dalam praktiknya,
sistem yang terlalu terpusat bisa berisiko menciptakan distorsi pasar baru.
Jika hanya segelintir entitas yang menguasai jalur switching dan infrastruktur,
maka daya tawar merchant dan konsumen dapat terkikis. Struktur pasar yang
cenderung oligopolistik justru berpotensi melahirkan efisiensi semu biaya
tampak murah di awal, tapi berujung pada penguncian pilihan dan potensi
eksploitasi. Karena itu, penting bagi
regulator untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kompetisi.
Transparansi skema biaya, pengawasan terhadap struktur pasar, serta pembukaan
akses bagi inovator baru perlu menjadi perhatian utama. Ekspansi Lintas Negara:
Ambisi Besar, Risiko Nyata QRIS juga menunjukkan ambisi
untuk menjadi alat transaksi lintas negara. Kerja sama yang telah terjalin
dengan Thailand, Malaysia, Singapura, bahkan dengan Jepang dan India, membuka
jalan menuju integrasi ekonomi digital kawasan. Untuk pelaku UMKM ekspor,
wisatawan, dan sektor pariwisata, ini adalah peluang emas. Namun, seiring terbukanya
konektivitas, risiko pun meningkat. Serangan siber lintas batas, penyalahgunaan
data, dan ketimpangan perlindungan konsumen menjadi tantangan nyata. Dalam
dunia yang semakin terhubung, kapasitas teknologi harus diimbangi dengan tata
kelola yang kuat. Apakah kita sudah memiliki sistem pengawasan dan mekanisme
proteksi yang cukup andal untuk melindungi konsumen Indonesia dari risiko
transaksi lintas negara? Edukasi dan Pendampingan:
Pilar yang Tak Boleh Diabaikan Pengembangan QRIS tidak bisa
hanya mengandalkan pendekatan teknologi. Edukasi dan pendampingan harus menjadi
pilar utama. Kita tidak bisa mengasumsikan bahwa semua pelaku UMKM atau
konsumen otomatis memahami cara kerja sistem pembayaran digital. Literasi
keuangan dan digital menjadi kunci agar QRIS tidak sekadar menjadi alat, tapi
menjadi sarana pemberdayaan. Sayangnya, program edukasi
sering kali menjadi elemen yang terlupakan dalam kebijakan publik. Terlalu
sering kita terjebak pada logika "asalkan tersedia, maka akan
digunakan". Padahal, dalam realitas sosial, adopsi teknologi sangat
bergantung pada pemahaman dan kepercayaan. Tanpa itu, QRIS hanya akan menjadi
simbol modernitas yang dangkal. Dari Angka ke Dampak Nyata Kebijakan QRIS ke depan
sebaiknya tidak lagi berfokus pada kuantitas semata. Target-target seperti
jumlah pengguna, volume transaksi, atau jumlah merchant memang penting sebagai
indikator awal. Tapi lebih penting lagi adalah kualitas dampaknya: apakah penggunaan
QRIS benar-benar meningkatkan efisiensi usaha? Apakah membantu pengusaha kecil
dalam mengelola keuangan? Apakah mendorong pelaku usaha masuk ke dalam
ekosistem formal dan mendapatkan akses pembiayaan? Hal ini mengingatkan kita
pada pepatah dalam kebijakan publik: What gets measured, gets managed.
Jika kita hanya mengukur angka, maka kebijakan akan diarahkan pada pencapaian
angka itu. Tapi jika kita mulai mengukur dampak sosial-ekonomi, maka kebijakan
pun akan lebih berorientasi pada pemberdayaan. Penutup QRIS adalah salah satu
inovasi paling progresif dalam sistem pembayaran nasional. Ia mencerminkan
semangat zaman: efisiensi, konektivitas, dan digitalisasi. Namun, seperti
halnya semua kebijakan, keberhasilannya ditentukan bukan oleh seberapa cepat ia
menyebar, melainkan seberapa dalam ia berdampak. QRIS bisa menjadi pintu masuk
menuju inklusi keuangan sejati, jika dikembangkan dengan pendekatan yang
holistik dan berkeadilan. Namun, jika hanya dikejar dari sisi pencapaian
statistik, maka kita berisiko menciptakan ilusi kemajuan digital di permukaan,
tapi kosong di dalam. Sebagaimana kebijakan ekonomi
yang baik, inovasi digital pun harus menjawab satu pertanyaan fundamental:
apakah ini membuat hidup masyarakat menjadi lebih baik? ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip : Rabu, 14 Mei 2025 Pinjol dan Bahaya yang Mengintai Gen Z Rabu, 08 Januari 2025 Lebih dari Kebijakan Moneter: Membangun Ketahanan Rupiah Melalui Reformasi Ekonomi Selasa, 07 Januari 2025 Melawan Decoupling: Menjaga Harmoni Antara Sektor Keuangan dan Riil
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |