![]() |
|
Dibaca : 9890 x Selasa, 07 Januari 2025 Melawan Decoupling: Menjaga Harmoni Antara Sektor Keuangan dan Riil
Dr. Rakhmat, SE, MSE Bank Indonesia (BI) telah
menunjukkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2024 dalam menjaga stabilitas
ekonomi Indonesia di tengah tekanan global. Inflasi berhasil dikendalikan di
level 1,57%, dan nilai tukar rupiah relatif stabil di kisaran Rp15.840 per
dolar AS. Pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 10,85% pada September juga
menandai upaya BI dalam mendorong perekonomian nasional. Indikator-indikator
ini mencerminkan keberhasilan BI dalam menjalankan perannya sebagai penjaga
stabilitas moneter. Namun, di balik capaian
ini, terdapat fenomena yang perlu mendapat perhatian serius: decoupling
ekonomi. Istilah decoupling ekonomi merujuk pada kondisi di mana sektor
keuangan tumbuh lebih pesat dibandingkan sektor riil, seperti manufaktur,
pertanian, dan UMKM. Ketidakseimbangan ini berpotensi menimbulkan dampak
negatif terhadap lapangan kerja, ketimpangan ekonomi, dan ketahanan ekonomi
nasional. Teori decoupling ekonomi
pertama kali diangkat oleh ekonom Hyman Minsky melalui hipotesis
ketidakstabilan keuangan (Financial Instability Hypothesis). Minsky menyoroti
bahwa ketidakstabilan keuangan bisa muncul dari ekses spekulasi di pasar
keuangan yang tidak didukung oleh sektor riil. John Maynard Keynes juga
mengingatkan bahwa ekspektasi yang terlalu optimis di pasar keuangan dapat
menciptakan gelembung ekonomi yang tidak sesuai dengan realitas sektor riil. Menurut Joseph Stiglitz,
ekonom pemenang Nobel, decoupling antara sektor keuangan dan sektor riil dapat
menyebabkan ketimpangan ekonomi yang besar. Dalam bukunya yang berjudul The
Price of Inequality (2012), Stiglitz menekankan bahwa ketika sektor keuangan
berkembang tanpa disertai dengan penguatan sektor riil, kesenjangan pendapatan
dan ketidaksetaraan akan semakin lebar. Stiglitz berpendapat bahwa ini akan
mengarah pada "perekonomian dua tingkat", di mana sebagian kecil
penduduk diuntungkan dari sektor keuangan, sementara mayoritas yang bekerja di
sektor riil tertinggal. Ini dapat menghambat pertumbuhan jangka panjang dan
menciptakan ketegangan sosial. Ahli ekonomi lainnya,
Raghuram Rajan, mantan Kepala Bank Sentral India dan profesor ekonomi di
University of Chicago, juga memperingatkan bahaya "finansialisasi"
yang berlebihan. Dalam bukunya Fault Lines: How Hidden Fractures Still Threaten
the World Economy (2010), Rajan menyoroti bahwa sektor keuangan yang berkembang
pesat tanpa disertai dengan inovasi dan investasi pada sektor riil dapat
menyebabkan ketidakseimbangan yang membahayakan ekonomi. Menurutnya,
ketergantungan pada sektor keuangan yang semakin besar dapat memperburuk
ketimpangan sosial dan menciptakan ketidakstabilan sistem keuangan. Kesenjangan Antara Sektor
Keuangan dan Riil Sektor keuangan Indonesia
telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pasar modal
tumbuh signifikan, dan perbankan terus berkembang dengan semakin banyaknya
produk investasi yang menarik minat investor domestik dan asing. Namun, pertumbuhan
sektor ini sering kali tidak sejalan dengan sektor riil. Sektor manufaktur dan
pertanian, yang membutuhkan modal untuk inovasi dan peningkatan produktivitas,
sering kali tidak mendapat perhatian yang cukup dari sistem perbankan. Sebagian
besar pembiayaan lebih mengarah ke sektor yang dapat memberikan keuntungan
cepat, seperti properti atau investasi jangka pendek lainnya, daripada
sektor-sektor yang memerlukan investasi jangka panjang dan berisiko lebih
tinggi. Sepanjang 2024, sektor
keuangan menunjukkan dinamika positif. Stabilitas nilai tukar dan inflasi yang
rendah mendukung investasi. Hingga Oktober 2024, piutang pembiayaan Perusahaan
Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 8,37% year-on-year (yoy) menjadi Rp501,89 triliun,
didukung oleh peningkatan pembiayaan investasi sebesar 8,19% yoy. Sementara
itu, outstanding pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending pada
Oktober 2024 tumbuh 29,23% yoy, mencapai Rp75,02 triliun, dengan tingkat risiko
kredit macet stabil di posisi 2,37%. Namun, sektor riil, yang menjadi penggerak
utama lapangan kerja, justru tertahan. Data menunjukkan bahwa sektor manufaktur
pada kuartal III-2024 tumbuh sebesar 4,24% (yoy), didorong oleh permintaan
domestik yang kuat dan kebijakan hilirisasi. Sementara itu, sektor pertanian
mengalami kontraksi sebesar 1,69% (yoy) pada kuartal III-2024. Ketimpangan ini
mengindikasikan bahwa manfaat pertumbuhan sektor keuangan belum dirasakan
secara merata oleh masyarakat luas. Meskipun sektor keuangan menunjukkan
pertumbuhan yang solid, sektor riil menghadapi tantangan dalam mencapai
pertumbuhan yang seimbang. Hal ini mengindikasikan adanya fenomena decoupling,
di mana pertumbuhan sektor keuangan tidak diimbangi oleh pertumbuhan sektor
riil. Dampak Kebijakan Moneter Keputusan Bank Indonesia
(BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 6% sepanjang 2024 berhasil
menjaga stabilitas nilai tukar dan arus modal masuk. Namun, kebijakan ini juga
memiliki dampak negatif terhadap sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM). Tingginya suku bunga menyebabkan pelaku UMKM kesulitan
mengakses kredit dengan biaya terjangkau. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan
kredit UMKM mengalami perlambatan. Per September 2024, kredit UMKM tercatat
tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan (YoY), lebih rendah dibandingkan periode
yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 8,2%. Selain itu, rasio kredit
bermasalah (NPL) UMKM meningkat dari 3,88% pada September 2023 menjadi 4% pada
September 2024. Kondisi ini mengindikasikan bahwa UMKM menghadapi tantangan
dalam memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk ekspansi dan peningkatan
produktivitas. Padahal, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia
dan pencipta lapangan kerja terbesar. Keterbatasan akses kredit dengan biaya
yang wajar dapat menghambat pertumbuhan sektor ini, yang pada gilirannya
berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat. Risiko Decoupling Jika decoupling ekonomi
ini dibiarkan, risiko yang muncul bisa signifikan. Ketimpangan antara sektor
keuangan dan riil dapat memperlebar kesenjangan ekonomi. Selain itu,
ketergantungan pada investasi asing di sektor keuangan membuat perekonomian
Indonesia lebih rentan terhadap gejolak global. Pengalaman Yunani dan
Spanyol pada krisis utang Eropa juga menunjukkan potensi decoupling antara
sektor keuangan dan riil. Negara-negara ini mengalami ledakan utang publik yang
tinggi untuk mendanai sektor-sektor yang tidak produktif, sementara sektor riil,
seperti manufaktur dan pertanian, mengalami stagnasi. Ketika krisis utang
terjadi pada 2010-an, sektor keuangan dan utang negara yang tinggi memicu
pemotongan anggaran yang lebih besar dan pengangguran massal, sementara sektor
riil semakin terpuruk. Fenomena ini menggambarkan bagaimana sektor keuangan
yang tidak seimbang dengan sektor riil dapat memperburuk ketimpangan sosial dan
ekonomi. Pengalaman negara-negara
di atas menunjukkan bahwa untuk menghindari decoupling yang merugikan,
kebijakan moneter dan fiskal harus lebih terintegrasi. Salah satu solusi yang
diajukan oleh banyak ahli adalah pentingnya reformasi struktural di sektor
riil, terutama melalui peningkatan produktivitas dan diversifikasi sektor
ekonomi. Selain itu, penguatan sektor keuangan juga harus disertai dengan
kebijakan yang mendorong investasi di sektor riil, seperti pemberian insentif
untuk UMKM dan peningkatan infrastruktur. David Hume, ekonom asal
Skotlandia, mengingatkan bahwa untuk menciptakan perekonomian yang stabil,
perlu adanya keseimbangan antara sektor keuangan dan sektor riil. Jika sektor
keuangan terlalu besar dan tidak didorong oleh sektor produktif, perekonomian
akan menjadi rentan terhadap krisis. Oleh karena itu, kolaborasi antara
kebijakan moneter dan fiskal sangat penting agar sektor riil mendapat dukungan
yang cukup untuk tumbuh seiring dengan sektor keuangan yang berkembang. Solusi Yang Diperlukan Bank Indonesia (BI) perlu
mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi fenomena decoupling antara
sektor keuangan dan sektor riil. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif seperti manufaktur,
pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor-sektor ini
memegang peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong
pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Oleh karena itu, BI perlu mendorong
perbankan untuk lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor ini dengan
memberikan insentif tertentu atau melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung. Selain itu, sinergi
antara kebijakan moneter dan fiskal harus ditingkatkan. BI dan pemerintah perlu
bekerja sama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor
riil. Pembangunan infrastruktur yang baik akan menciptakan lingkungan yang kondusif
bagi pertumbuhan sektor-sektor produktif, meningkatkan efisiensi logistik, dan
memperkuat daya saing produk-produk domestik di pasar global. Digitalisasi juga harus
menjadi bagian integral dari strategi BI untuk mengatasi decoupling. Dengan
memperluas akses ke sistem pembayaran digital seperti QRIS, pelaku usaha kecil
di daerah-daerah terpencil dapat lebih mudah mengintegrasikan diri ke dalam
ekosistem ekonomi digital. Ini akan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi
mereka dan membantu mereka bersaing lebih baik di era ekonomi digital yang
semakin berkembang. Langkah-langkah ini
memerlukan koordinasi yang erat antara BI, pemerintah, dan pelaku usaha.
Kebijakan yang dirancang harus mampu menjembatani kesenjangan antara sektor
keuangan dan sektor riil, memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi
dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan pendekatan yang
holistik dan inklusif, Indonesia dapat mewujudkan ekonomi yang lebih seimbang
dan berkelanjutan. ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip : Sabtu, 17 Mei 2025 QRIS: Inovasi Inklusif atau Ilusi Kemajuan? Rabu, 14 Mei 2025 Pinjol dan Bahaya yang Mengintai Gen Z Rabu, 08 Januari 2025 Lebih dari Kebijakan Moneter: Membangun Ketahanan Rupiah Melalui Reformasi Ekonomi
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |