Dibaca : 5407 x

Artikel
Senin, 22 Desember 2025
Decoupling Ekonomi: Ketika Likuiditas Kehilangan Daya Transmisi

Decoupling Ekonomi: Ketika Likuiditas Kehilangan Daya Transmisi
Menjelang akhir 2025, perekonomian Indonesia memperlihatkan gejala klasik yang kerap muncul ketika kebijakan makro terlalu bertumpu pada sisi likuiditas. Dana tersedia dalam jumlah besar, stabilitas sektor keuangan terjaga, tetapi sektor riil bergerak lebih lambat dari yang diharapkan. Penempatan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah di perbankan dimaksudkan untuk mempercepat ekspansi kredit dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan bahwa tambahan likuiditas tersebut belum terkonversi menjadi peningkatan aktivitas produktif yang bermakna.

Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2025 berada di kisaran 5 persen (yoy), relatif stabil tetapi tidak menunjukkan akselerasi. Proyeksi pertumbuhan tahunan pun cenderung moderat, sekitar 4,9–5,0 persen, jauh dari sasaran pertumbuhan tinggi yang menjadi narasi utama pemerintahan baru. Ini bukan sekadar soal target yang terlalu ambisius, melainkan indikasi adanya masalah struktural dalam mekanisme transmisi kebijakan.

Dalam kerangka makroekonomi, kondisi ini dapat dibaca sebagai decoupling antara sektor keuangan dan sektor riil. Likuiditas meningkat, tetapi fungsi intermediasi tidak bekerja optimal. Bank memiliki dana, tetapi permintaan kredit produktif terbatas dan risiko usaha relatif tinggi. Akibatnya, tambahan dana lebih banyak diserap untuk memperkuat likuiditas internal atau ditempatkan pada instrumen berisiko rendah, alih-alih mendorong ekspansi investasi dan produksi.

Masalah utama terletak pada desain kebijakan yang terlalu menekankan sisi suplai dana, tanpa cukup memperhatikan hambatan struktural di sisi permintaan. Dunia usaha masih menghadapi biaya transaksi yang tinggi, ketidakpastian regulasi, serta ketimpangan kualitas infrastruktur antarwilayah. Dalam kondisi seperti ini, menambah likuiditas tidak otomatis meningkatkan minat berinvestasi. Uang memang tersedia, tetapi expected return di sektor riil belum cukup menarik untuk mengimbangi risiko.

Data sektor riil menguatkan sinyal tersebut. Konsumsi rumah tangga relatif bertahan, tetapi investasi swasta menunjukkan tanda-tanda kehati-hatian. Penurunan penjualan kendaraan bermotor dan melambatnya pertumbuhan kredit ke sektor manufaktur mencerminkan lemahnya permintaan terhadap pembiayaan jangka menengah dan panjang. Pertumbuhan PDB yang tercatat tidak sepenuhnya diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja baru atau peningkatan produktivitas.

Situasi ini menyoroti keterbatasan pendekatan kebijakan yang masih bersifat liquidity-driven. Tanpa reformasi struktural, stimulus fiskal dan moneter berisiko menghasilkan stabilitas semu: inflasi terkendali dan sistem keuangan solid, tetapi ekonomi kehilangan momentum transformasi. Dalam jangka menengah, kondisi ini justru memperbesar risiko perlambatan, karena sumber pertumbuhan tidak diperluas.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah koordinasi kebijakan. Injeksi dana ke perbankan menuntut sinergi yang kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan kementerian sektoral. Tanpa kerangka insentif yang jelas, dana tersebut tidak memiliki policy leverage yang cukup untuk mengarahkan perilaku perbankan dan pelaku usaha. Akibatnya, kebijakan menjadi netral secara makro, tetapi tidak efektif secara mikro.

Di tengah lingkungan global yang penuh ketidakpastian—perlambatan ekonomi mitra dagang utama, volatilitas harga komoditas, dan pengetatan keuangan global—ketergantungan pada stimulus likuiditas menjadi semakin berisiko. Stabilitas sektor keuangan memang penting, tetapi stabilitas tanpa pertumbuhan riil yang berkualitas hanya menunda persoalan, bukan menyelesaikannya.

Untuk keluar dari jebakan decoupling, orientasi kebijakan perlu bergeser dari sekadar penempatan dana ke perbaikan mekanisme transmisi. Reformasi regulasi usaha harus dipercempit pada isu-isu yang langsung memengaruhi keputusan investasi: kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan penurunan biaya logistik. Di sisi pembiayaan, dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan perlu diikat dengan skema yang lebih terukur, misalnya melalui insentif berbasis kinerja penyaluran kredit produktif, risk-sharing mechanism, atau penjaminan terbatas untuk sektor prioritas.

Lebih dari itu, penguatan kualitas sumber daya manusia dan kebijakan industri menjadi prasyarat agar kredit yang disalurkan benar-benar meningkatkan kapasitas produksi. Tanpa agenda ini, ekspansi kredit hanya akan memperbesar neraca keuangan tanpa memperdalam struktur ekonomi.

Pada akhirnya, pengalaman 2025 menegaskan satu pelajaran penting: pertumbuhan ekonomi tidak ditentukan oleh besarnya likuiditas, melainkan oleh efektivitas desain kebijakan. Pemerintahan baru memiliki ruang fiskal dan politik untuk melakukan koreksi arah. Tantangannya bukan menambah stimulus, melainkan memastikan bahwa setiap instrumen kebijakan memiliki jalur transmisi yang jelas menuju sektor riil. Tanpa itu, decoupling akan terus berulang—dan pertumbuhan tinggi akan tetap menjadi janji, bukan realitas.



Dr. Rachmat, SE, MSE
Dosen STIE MULIA PRATAMA

Arsip Artikel:

Rabu, 15 Juli 2026
Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut

Jumat, 08 Mei 2026
Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar

Kamis, 07 Mei 2026
Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rabu, 06 Mei 2026
Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan

Sabtu, 02 Mei 2026
Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Minggu, 26 April 2026
DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup

Kamis, 23 April 2026
Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

Senin, 20 April 2026
Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025

Arsip Artikel..


Mengenai Saya:

Dr. Rakhmat, SE, MSE

Saya adalah dosen di Kampus STIE MULIA PRATAMA dan juga sebagai tenaga ahli di DPR RI Komisi XI

Artikel Popular:


RUU Migas masih belum dibahas DPR
Proyeksi Nilai Tukar 2025: Antara Defisit Transaksi Berjalan dan Ketidakpastian Global
Menjaga Independensi Bank Indonesia dari Tarikan Politik
Syarat Untuk Menjadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
Menggagas Ide Soehartonomics untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Resiko Burden Sharing bagi Bank Indonesia: Sebuah Tinjauan
Kasus Dana CSR BI. Apa yang sebenarnya terjadi?