![]() |
|
Dibaca : 10003 x Artikel Jumat, 06 Desember 2024 Penyesuaian Tarif QRIS untuk Mendukung UMKM
Dr. Rakhmat, SE, MSE Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah salah
satu langkah strategis yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk
mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Dengan standar QR code yang
memungkinkan integrasi lintas platform pembayaran, QRIS memudahkan transaksi
keuangan secara cepat, efisien, dan aman. Keberhasilan inisiatif ini terlihat
dari jumlah pengguna yang meningkat pesat hingga mencapai 45 juta pengguna
per Oktober 2023, dengan lebih dari 30 juta merchant terdaftar,
mayoritas di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, penerapan tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk
transaksi QRIS masih menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya bagi pelaku
UMKM. Tarif MDR sebesar 0,3% per transaksi yang mulai diberlakukan sejak
1 Juli 2023 setelah sebelumnya diterapkan tarif nol persen selama
pandemi, dirasakan cukup membebani usaha mikro, terutama di tengah daya beli
masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Tantangan Tarif QRIS bagi UMKM Bagi pelaku UMKM, penyesuaian tarif QRIS menghadirkan
dilema. Di satu sisi, penggunaan QRIS membuka akses lebih luas ke ekosistem
digital yang efisien. Di sisi lain, tarif MDR meskipun kecil, tetap menjadi
beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Saat ini, kondisi daya beli masyarakat masih belum stabil,
dengan berbagai faktor yang memengaruhi, termasuk inflasi dan pemulihan ekonomi
pascapandemi. Hal ini menyebabkan permintaan konsumen menurun, yang berdampak
langsung pada omzet usaha mikro. Dalam situasi seperti ini, tarif MDR yang
lebih rendah akan sangat membantu meringankan beban pelaku usaha kecil untuk
tetap bertahan dan bersaing. Pentingnya Penyesuaian Tarif QRIS 1. Mendukung Stabilitas Ekonomi UMKM 2. Mendorong Inklusi Keuangan 3. Kondisi Ekonomi yang Dinamis Solusi Kebijakan Penyesuaian Tarif QRIS Bank Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa alternatif
kebijakan berikut untuk mendorong penggunaan QRIS sekaligus meringankan beban
pelaku UMKM: 1. Tarif Progresif Berdasarkan Omzet 2. Subsidi Tarif MDR 3. Pemantauan dan Evaluasi Tarif Menyeimbangkan Kepentingan Semua Pihak Penyesuaian tarif QRIS bukan hanya soal meringankan beban
UMKM, tetapi juga memastikan keberlanjutan sistem pembayaran digital yang telah
berkembang pesat. Dengan dukungan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, QRIS
dapat terus menjadi motor penggerak digitalisasi ekonomi Indonesia sekaligus
memperkuat ekosistem UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. Kebijakan yang fleksibel, seperti penerapan tarif progresif
atau subsidi tarif MDR, menunjukkan bahwa Bank Indonesia tidak hanya peduli
pada pertumbuhan adopsi QRIS, tetapi juga pada keberlanjutan pelaku usaha mikro
yang menjadi pengguna utamanya. Penyesuaian ini diharapkan dapat menjadi solusi
nyata bagi tantangan yang dihadapi UMKM sekaligus mendorong percepatan
pemulihan ekonomi. ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip Artikel: Rabu, 15 Juli 2026 Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut Jumat, 08 Mei 2026 Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar Kamis, 07 Mei 2026 Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan Rabu, 06 Mei 2026 Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan Sabtu, 02 Mei 2026 Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Minggu, 26 April 2026 DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup Kamis, 23 April 2026 Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang? Senin, 20 April 2026 Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |