Dibaca : 9884 x

Artikel
Sabtu, 07 Desember 2024
PPN 2025 naik menjadi 12% Hanya untuk Barang Mewah. Apa Untungnya?

PPN 2025 naik menjadi 12% Hanya untuk Barang Mewah. Apa Untungnya?
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khusus untuk barang mewah memiliki beberapa keuntungan yang dapat dilihat dari berbagai perspektif, seperti berikut:

1. Pendapatan Negara Bertambah

    Barang mewah biasanya memiliki harga tinggi, sehingga kenaikan PPN pada kategori ini dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk mendanai program pembangunan, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

2. Peningkatan Keadilan Pajak

    Kebijakan ini mencerminkan prinsip keadilan pajak, yaitu mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi (mampu membeli barang mewah) memberikan kontribusi lebih besar kepada negara. Ini membantu mengurangi ketimpangan ekonomi secara tidak langsung.

3. Mendorong Konsumsi Barang Lokal

    Barang mewah impor biasanya mendominasi kategori ini. Kenaikan PPN dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi barang impor dan beralih ke produk lokal, yang sering kali lebih terjangkau dan tidak terkena pajak tambahan yang signifikan.

4. Mengendalikan Konsumsi Barang Mewah

    Dengan meningkatkan beban pajak, pemerintah dapat sedikit mengendalikan konsumsi barang-barang mewah yang sering kali dianggap kurang produktif bagi ekonomi secara keseluruhan.

5. Mendukung Pemulihan Ekonomi

    Uang yang terkumpul dari pajak barang mewah dapat dialihkan untuk program-program yang mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi atau memperkuat sektor-sektor strategis.



Dr. Rachmat, SE, MSE
Dosen STIE MULIA PRATAMA

Arsip Artikel:

Rabu, 15 Juli 2026
Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut

Jumat, 08 Mei 2026
Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar

Kamis, 07 Mei 2026
Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rabu, 06 Mei 2026
Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan

Sabtu, 02 Mei 2026
Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Minggu, 26 April 2026
DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup

Kamis, 23 April 2026
Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

Senin, 20 April 2026
Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025

Arsip Artikel..


Mengenai Saya:

Dr. Rakhmat, SE, MSE

Saya adalah dosen di Kampus STIE MULIA PRATAMA dan juga sebagai tenaga ahli di DPR RI Komisi XI

Artikel Popular:


RUU Migas masih belum dibahas DPR
Proyeksi Nilai Tukar 2025: Antara Defisit Transaksi Berjalan dan Ketidakpastian Global
Menjaga Independensi Bank Indonesia dari Tarikan Politik
Syarat Untuk Menjadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
Menggagas Ide Soehartonomics untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Resiko Burden Sharing bagi Bank Indonesia: Sebuah Tinjauan
Kasus Dana CSR BI. Apa yang sebenarnya terjadi?