Dibaca : 9961 x

Artikel
Jumat, 13 Desember 2024
Menjawab Tantangan Pemilu Mahal dan Partisipasi Rendah

Menjawab Tantangan Pemilu Mahal dan Partisipasi Rendah

Menurut data Kementerian Dalam Negeri, pemilu serentak 2024 diperkirakan menelan biaya hingga Rp135 triliun, mencakup pemilihan presiden, legislatif, serta kepala daerah. Sementara itu, partisipasi pemilih untuk pemilihan presiden dan legislatif menurun dari angka 81,9% pada pemilu 2019 menjadi sekitar 81,79 % ditahun 2024. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah Tingkat partisipasi pemilih lebih besar lagi  penurunannya hanya mencapai 71 %, sebagaimana dilaporkan Komisi Pemilihan Umum. Biaya besar ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengeluaran sebesar itu efektif dalam mendorong partisipasi publik dan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik? Atau, apakah kita memerlukan model pemilu yang lebih efisien dan tetap bermakna? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi relevan ketika Indonesia, setiap lima tahun sekali, dihadapkan pada pemilu yang tidak hanya menguras anggaran, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitasnya dalam memperkuat demokrasi dan menyejahterakan rakyat.

Tantangan Pemilu di Indonesia

Dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya pemilihan kepala daerah, pengeluaran yang sangat besar sering kali membuka ruang bagi politik uang dan korupsi. Kandidat yang terpilih sering kali memiliki kewajiban moral untuk "membalas budi" kepada donatur kampanye mereka, yang kemudian mengorbankan kepentingan publik. Sementara itu, masyarakat yang diharapkan terlibat aktif dalam menentukan pemimpin justru mulai apatis. Beberapa penyebab utama menurunnya partisipasi politik antara lain, pertama  Banyak masyarakat merasa bahwa pemilu tidak membawa perubahan nyata. Mereka melihat bahwa meskipun pemimpin baru terpilih, masalah-masalah mendasar seperti korupsi, ketidakadilan, dan layanan publik yang buruk masih tetap ada. Kepercayaan yang rendah terhadap kemampuan pemerintah untuk memenuhi janji-janji kampanye memperparah sikap apatis masyarakat. Kedua, semakin maraknya politik uang mengubah persepsi masyarakat terhadap nilai demokrasi. Pemilu yang idealnya menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi rakyat justru sering kali dianggap sebagai ajang transaksi ekonomi. Kandidat yang mampu mengeluarkan dana besar untuk "membeli" suara cenderung diuntungkan, sehingga mengikis esensi demokrasi itu sendiri. Akibatnya, masyarakat yang tidak menerima manfaat langsung dari politik uang merasa tidak berkepentingan untuk ikut serta dalam pemilu. Ketiga,  rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik menjadi tantangan tersendiri. Pendidikan politik yang kurang intensif membuat sebagian besar pemilih tidak menyadari dampak dari keputusan politik mereka terhadap kehidupan sehari-hari. Akibatnya, banyak masyarakat yang lebih memilih bersikap pasif atau tidak menggunakan hak pilih mereka.

Usulan Model Pemilu yang Lebih Efisien

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan reformasi sistem pemilu di Indonesia. Salah satu usulan yang relevan adalah mengadopsi model pemilu yang lebih sederhana dan hemat biaya, tanpa mengurangi esensi demokrasi. Usulan pertama adalah untuk  Pemilihan gubernur dan bupati/wali kota cukup dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Model ini memungkinkan efisiensi biaya karena tidak memerlukan logistik besar-besaran seperti pemilu langsung. Selain itu, pengawasan terhadap kandidat yang dipilih oleh DPRD dapat lebih ketat karena melibatkan proses seleksi di tingkat legislatif. Usulan kedua, Pemilihan presiden sebagai simbol utama demokrasi di tingkat nasional tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Hal ini menjaga semangat partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan negara. Pemilu presiden yang dilakukan langsung juga mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas dan tetap relevan dengan prinsip demokrasi substantif.

Belajar dari Negara Lain

Beberapa negara telah menunjukkan bagaimana efisiensi dalam sistem pemilu dapat diimplementasikan tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.  Singapura adalah  negara yang  dikenal dengan sistem semi-demokratis yang menekankan efisiensi dan stabilitas. Pemilu di Singapura dijalankan secara ketat dengan aturan yang dirancang untuk meminimalkan biaya dan memastikan transparansi. Partai Aksi Rakyat (PAP), yang dominan, memiliki kendali kuat terhadap pemerintahan, sehingga proses pemilu lebih sederhana dibandingkan negara-negara dengan kompetisi politik yang intens. Pemerintah Singapura fokus pada pengelolaan sumber daya secara efisien untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, seperti menyediakan perumahan yang terjangkau dan layanan kesehatan berkualitas. Meskipun ada kritik terhadap keterbatasan kebebasan politik, stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi negara ini menjadikannya contoh bagaimana sistem semi-demokratis dapat mendukung pembangunan. Selain Singapura, kita juga dapat mencermati  Pemilihan kepala daerah di Malaysia dilakukan melalui Dewan Legislatif Negara Bagian (State Legislative Assembly), bukan melalui pemilu langsung oleh rakyat. Hal ini mengurangi biaya besar yang biasanya terkait dengan kampanye dan penyelenggaraan pemilu. Sementara pemilihan di tingkat nasional untuk anggota parlemen dan perdana menteri tetap dilakukan secara langsung, pemilu kepala daerah yang lebih terpusat memungkinkan fokus pada efisiensi administrasi. Malaysia juga memanfaatkan teknologi dan aturan ketat dalam proses pemilu untuk memastikan integritas dan efisiensi.

Menjaga Makna Demokrasi

Perubahan model pemilu semacam ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi bahwa demokrasi sedang dilemahkan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis guna memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga, meskipun dilakukan penyesuaian dalam mekanismenya.

  1. Transparansi Proses Pemilihan Pemilihan melalui DPRD harus diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa proses berjalan adil, bebas dari korupsi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang baru.
  2. Edukasi Politik yang Intensif Edukasi politik kepada masyarakat harus diperluas dan diperdalam, sehingga mereka memahami bahwa reformasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem, bukan mengurangi hak rakyat. Dengan edukasi yang baik, masyarakat dapat lebih percaya bahwa efisiensi pemilu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus menjaga keberlanjutan demokrasi.
  3. Penguatan Kelembagaan Lembaga legislatif, khususnya DPRD, perlu dikuatkan dalam aspek etika dan kompetensi. Proses seleksi calon kepala daerah oleh DPRD harus dilakukan dengan standar yang tinggi, didukung oleh mekanisme check and balance yang transparan. Selain itu, diperlukan pengawasan independen untuk memastikan integritas proses.
  4. Inovasi Teknologi dalam Pemilu Penggunaan teknologi, seperti e-voting atau sistem informasi digital, dapat diintegrasikan untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam proses pemilihan. Teknologi ini juga dapat membantu mengurangi biaya logistik dan meminimalkan risiko kecurangan.
  5. Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Masyarakat tetap harus diberi ruang untuk terlibat dalam pengawasan proses pemilu. Mekanisme seperti pelaporan publik, forum diskusi terbuka, atau observasi independen dapat memperkuat legitimasi hasil pemilu.

Kesimpulan

Fenomena pemilu mahal dengan partisipasi rendah menuntut reformasi mendasar pada sistem demokrasi Indonesia. Dengan mengadopsi model pemilu yang lebih efisien, seperti pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan tetap mempertahankan pemilu langsung untuk presiden, Indonesia dapat mengurangi beban biaya politik sekaligus mempertahankan nilai demokrasi. Reformasi ini membutuhkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem politik yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.





Dr. Rachmat, SE, MSE
Dosen STIE MULIA PRATAMA

Arsip Artikel:

Rabu, 15 Juli 2026
Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut

Jumat, 08 Mei 2026
Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar

Kamis, 07 Mei 2026
Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rabu, 06 Mei 2026
Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan

Sabtu, 02 Mei 2026
Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Minggu, 26 April 2026
DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup

Kamis, 23 April 2026
Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

Senin, 20 April 2026
Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025

Arsip Artikel..


Mengenai Saya:

Dr. Rakhmat, SE, MSE

Saya adalah dosen di Kampus STIE MULIA PRATAMA dan juga sebagai tenaga ahli di DPR RI Komisi XI

Artikel Popular:


RUU Migas masih belum dibahas DPR
Proyeksi Nilai Tukar 2025: Antara Defisit Transaksi Berjalan dan Ketidakpastian Global
Menjaga Independensi Bank Indonesia dari Tarikan Politik
Syarat Untuk Menjadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
Menggagas Ide Soehartonomics untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Resiko Burden Sharing bagi Bank Indonesia: Sebuah Tinjauan
Kasus Dana CSR BI. Apa yang sebenarnya terjadi?