Dibaca : 9902 x

Artikel
Jumat, 03 Januari 2025
Inflasi Rendah 2024: Prestasi atau Tanda Bahaya
Dr. Rakhmat, SE, MSE

Inflasi Rendah  2024: Prestasi  atau Tanda Bahaya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 1,57%, sebuah capaian yang sekaligus mencatatkan rekor sebagai inflasi terendah sepanjang sejarah sejak BPS mulai melakukan penghitungan inflasi. Angka ini secara kasat mata mungkin terlihat menggembirakan, terutama dalam konteks kestabilan harga barang dan jasa. Bagi sebagian orang, ini mungkin tampak seperti keberhasilan. Tetapi apakah inflasi rendah ini benar-benar sebuah prestasi? Atau justru sinyal adanya masalah struktural dalam perekonomian?

Rendahnya inflasi sepanjang tahun 2024 tidak muncul begitu saja. Fenomena ini didahului oleh deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut sejak bulan Mei hingga September, sebuah tren yang jarang terjadi di ekonomi Indonesia. Dalam periode tersebut, harga-harga barang dan jasa terus turun. Bagi konsumen, deflasi sekilas terlihat menguntungkan karena daya beli seolah meningkat. Namun, deflasi lebih sering menjadi cerminan lemahnya permintaan agregat di pasar.

Ketika daya beli masyarakat melemah, konsumsi rumah tangga  yang menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia  mengalami tekanan. Para pelaku usaha menghadapi kesulitan menjual produk mereka, sehingga terpaksa menurunkan harga demi menarik pembeli. Fenomena ini menjadi awal dari rantai dampak negatif yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Narasi ini menjadi kunci untuk memahami rendahnya inflasi di tahun 2024. Angka 1,57% bukan sekadar hasil dari kebijakan moneter yang cermat atau stabilitas makroekonomi, melainkan juga sinyal adanya masalah mendasar dalam perekonomian. Keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan tampaknya terganggu, menciptakan tantangan baru yang tidak bisa diremehkan.

Melalui fenomena deflasi yang menjadi latar belakang, kita diajak untuk melihat bahwa inflasi rendah tidak selalu berarti prestasi. Sebaliknya, dalam konteks tertentu, ia bisa menjadi peringatan akan adanya pelemahan daya beli dan melambatnya aktivitas ekonomi. Dengan pemahaman ini, pembahasan lebih lanjut tentang langkah-langkah kebijakan menjadi semakin relevan.

Gejala pelemahan ini menjadi lebih nyata pada kuartal III tahun 2024. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berada di bawah ekspektasi. Momentum pemulihan pascapandemi, yang diharapkan berlanjut, tampaknya terhenti. Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia menghadapi dilema kebijakan. Di satu sisi, menurunkan suku bunga dapat merangsang konsumsi dan investasi. Namun di sisi lain, tekanan pada nilai tukar rupiah membuat langkah itu berisiko. Bank Indonesia akhirnya memilih menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Langkah ini memang membantu menenangkan pasar keuangan, tetapi konsekuensinya adalah perlambatan ekonomi lebih lanjut.

Pemerintah pun tampak berhati-hati dalam membaca situasi ini. Deflasi dianggap sebagai fenomena biasa, sebuah dampak dari kelebihan pasokan barang di pasar. Namun, pandangan ini cenderung mengabaikan sisi permintaan yang lemah. Kebijakan yang terlalu fokus pada sisi penawaran justru berisiko memperpanjang periode pertumbuhan yang lesu.

Dalam teori ekonomi, inflasi yang terlalu rendah  atau bahkan deflasi  memiliki dampak negatif yang signifikan. Ketika harga-harga terus menurun, konsumen cenderung menunda pembelian dengan harapan harga akan lebih murah di masa depan. Akibatnya, permintaan terus melemah, produksi menurun, dan lapangan kerja terancam. Lingkaran setan ini dikenal sebagai deflationary spiral. Selain itu, inflasi rendah memperbesar beban utang riil, baik untuk rumah tangga maupun korporasi. Hal ini dapat menghambat investasi baru dan mengurangi kapasitas ekonomi untuk tumbuh.

Pemerintah dan Bank Indonesia perlu memahami bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kebijakan moneter yang terlalu ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar harus dievaluasi ulang. Di sisi lain, pemerintah perlu mempercepat belanja publik, terutama yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, seperti bantuan sosial dan infrastruktur padat karya.

Tahun 2025 harus menjadi tahun di mana pemerintah dan Bank Indonesia merumuskan kebijakan yang lebih terkoordinasi. Tantangan ekonomi Indonesia tidak hanya terletak pada inflasi yang rendah, tetapi juga pada bagaimana menghidupkan kembali permintaan domestik dan memastikan pertumbuhan yang inklusif. Karena pada akhirnya, stabilitas ekonomi tidak hanya diukur dari rendahnya inflasi, tetapi juga dari bagaimana ia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Narasi ini mengingatkan kita bahwa angka-angka ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Inflasi rendah tanpa pertumbuhan yang kuat adalah seperti air tenang yang menyembunyikan pusaran di bawahnya. Dan tugas kita semua adalah memastikan pusaran itu tidak menjadi jurang.




Dr. Rachmat, SE, MSE
Dosen STIE MULIA PRATAMA

Arsip Artikel:

Rabu, 15 Juli 2026
Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut

Jumat, 08 Mei 2026
Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar

Kamis, 07 Mei 2026
Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

Rabu, 06 Mei 2026
Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan

Sabtu, 02 Mei 2026
Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Jumat, 01 Mei 2026
Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global

Minggu, 26 April 2026
DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup

Kamis, 23 April 2026
Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

Senin, 20 April 2026
Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025

Arsip Artikel..


Mengenai Saya:

Dr. Rakhmat, SE, MSE

Saya adalah dosen di Kampus STIE MULIA PRATAMA dan juga sebagai tenaga ahli di DPR RI Komisi XI

Artikel Popular:


RUU Migas masih belum dibahas DPR
Proyeksi Nilai Tukar 2025: Antara Defisit Transaksi Berjalan dan Ketidakpastian Global
Menjaga Independensi Bank Indonesia dari Tarikan Politik
Syarat Untuk Menjadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
Menggagas Ide Soehartonomics untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Resiko Burden Sharing bagi Bank Indonesia: Sebuah Tinjauan
Kasus Dana CSR BI. Apa yang sebenarnya terjadi?