![]() |
|
Dibaca : 9902 x Artikel Jumat, 03 Januari 2025 Inflasi Rendah 2024: Prestasi atau Tanda Bahaya
Dr. Rakhmat, SE, MSE Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat inflasi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 1,57%, sebuah
capaian yang sekaligus mencatatkan rekor sebagai inflasi terendah sepanjang
sejarah sejak BPS mulai melakukan penghitungan inflasi. Angka ini secara kasat
mata mungkin terlihat menggembirakan, terutama dalam konteks kestabilan harga
barang dan jasa. Bagi sebagian orang, ini mungkin tampak seperti keberhasilan.
Tetapi apakah inflasi rendah ini benar-benar sebuah prestasi? Atau justru
sinyal adanya masalah struktural dalam perekonomian? Rendahnya inflasi sepanjang tahun
2024 tidak muncul begitu saja. Fenomena ini didahului oleh deflasi yang terjadi
selama lima bulan berturut-turut sejak bulan Mei hingga September, sebuah tren
yang jarang terjadi di ekonomi Indonesia. Dalam periode tersebut, harga-harga
barang dan jasa terus turun. Bagi konsumen, deflasi sekilas terlihat
menguntungkan karena daya beli seolah meningkat. Namun, deflasi lebih sering
menjadi cerminan lemahnya permintaan agregat di pasar. Ketika daya beli masyarakat
melemah, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh PDB
Indonesia mengalami tekanan. Para pelaku usaha menghadapi kesulitan menjual
produk mereka, sehingga terpaksa menurunkan harga demi menarik pembeli. Fenomena
ini menjadi awal dari rantai dampak negatif yang memengaruhi pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan. Narasi ini menjadi kunci untuk
memahami rendahnya inflasi di tahun 2024. Angka 1,57% bukan sekadar hasil dari
kebijakan moneter yang cermat atau stabilitas makroekonomi, melainkan juga
sinyal adanya masalah mendasar dalam perekonomian. Keseimbangan antara sisi
penawaran dan permintaan tampaknya terganggu, menciptakan tantangan baru yang
tidak bisa diremehkan. Melalui fenomena deflasi yang
menjadi latar belakang, kita diajak untuk melihat bahwa inflasi rendah tidak
selalu berarti prestasi. Sebaliknya, dalam konteks tertentu, ia bisa menjadi
peringatan akan adanya pelemahan daya beli dan melambatnya aktivitas ekonomi.
Dengan pemahaman ini, pembahasan lebih lanjut tentang langkah-langkah kebijakan
menjadi semakin relevan. Gejala pelemahan ini menjadi
lebih nyata pada kuartal III tahun 2024. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan
ekonomi berada di bawah ekspektasi. Momentum pemulihan pascapandemi, yang
diharapkan berlanjut, tampaknya terhenti. Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia
menghadapi dilema kebijakan. Di satu sisi, menurunkan suku bunga dapat
merangsang konsumsi dan investasi. Namun di sisi lain, tekanan pada nilai tukar
rupiah membuat langkah itu berisiko. Bank Indonesia akhirnya memilih menaikkan
suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Langkah ini memang membantu
menenangkan pasar keuangan, tetapi konsekuensinya adalah perlambatan ekonomi
lebih lanjut. Pemerintah pun tampak
berhati-hati dalam membaca situasi ini. Deflasi dianggap sebagai fenomena
biasa, sebuah dampak dari kelebihan pasokan barang di pasar. Namun, pandangan
ini cenderung mengabaikan sisi permintaan yang lemah. Kebijakan yang terlalu
fokus pada sisi penawaran justru berisiko memperpanjang periode pertumbuhan
yang lesu. Dalam teori ekonomi, inflasi yang
terlalu rendah atau bahkan deflasi memiliki dampak negatif yang signifikan.
Ketika harga-harga terus menurun, konsumen cenderung menunda pembelian dengan
harapan harga akan lebih murah di masa depan. Akibatnya, permintaan terus
melemah, produksi menurun, dan lapangan kerja terancam. Lingkaran setan ini
dikenal sebagai deflationary spiral. Selain itu, inflasi rendah
memperbesar beban utang riil, baik untuk rumah tangga maupun korporasi. Hal ini
dapat menghambat investasi baru dan mengurangi kapasitas ekonomi untuk tumbuh. Pemerintah dan Bank Indonesia
perlu memahami bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kebijakan
moneter yang terlalu ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar harus
dievaluasi ulang. Di sisi lain, pemerintah perlu mempercepat belanja publik,
terutama yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, seperti bantuan
sosial dan infrastruktur padat karya. Tahun 2025 harus menjadi tahun di
mana pemerintah dan Bank Indonesia merumuskan kebijakan yang lebih
terkoordinasi. Tantangan ekonomi Indonesia tidak hanya terletak pada inflasi
yang rendah, tetapi juga pada bagaimana menghidupkan kembali permintaan domestik
dan memastikan pertumbuhan yang inklusif. Karena pada akhirnya, stabilitas
ekonomi tidak hanya diukur dari rendahnya inflasi, tetapi juga dari bagaimana
ia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Narasi ini mengingatkan kita
bahwa angka-angka ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Inflasi rendah tanpa
pertumbuhan yang kuat adalah seperti air tenang yang menyembunyikan pusaran di
bawahnya. Dan tugas kita semua adalah memastikan pusaran itu tidak menjadi
jurang. ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip Artikel: Rabu, 15 Juli 2026 Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut Jumat, 08 Mei 2026 Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar Kamis, 07 Mei 2026 Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan Rabu, 06 Mei 2026 Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan Sabtu, 02 Mei 2026 Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Minggu, 26 April 2026 DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup Kamis, 23 April 2026 Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang? Senin, 20 April 2026 Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |