![]() |
|
Dibaca : 9904 x Artikel Sabtu, 17 Mei 2025 Pajak, Teknokrasi, dan Ketahanan Fiskal di Era Digital
Dr. Rakhmat, SE, MSE Ketika berbicara tentang
kinerja penerimaan pajak, kita mudah terjebak dalam diskusi permukaan: target
tercapai atau tidak. Namun, seperti halnya kesehatan manusia tidak bisa diukur
hanya dari suhu tubuh, kesehatan fiskal pun tak bisa diukur semata dari capaian
persentase terhadap APBN. Pertanyaannya lebih mendalam: bagaimana kualitas
penerimaan itu terbentuk? Seberapa berkelanjutan basis penerimaannya? Dan
apakah struktur perpajakan kita cukup tahan terhadap tekanan eksternal dan
perubahan struktural? Data Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) menunjukkan bahwa selama empat tahun terakhir, penerimaan pajak
mampu mencapai target, bahkan melampaui. Tahun 2022 menjadi titik puncak dengan
pertumbuhan 34,3%, berkat windfall harga komoditas dan program PPS (Pengungkapan
Sukarela). Namun pada 2023 dan 2024, pertumbuhan itu melambat drastis menjadi
8,8% dan 3,5%. Apa yang terjadi? Kita harus jujur mengakui
bahwa lonjakan penerimaan pada 2022 bukanlah hasil dari perluasan basis pajak
atau kenaikan kepatuhan secara struktural. Itu adalah bonus dari booming
komoditas dan kebijakan temporer. Artinya, ketika dua pendorong itu mereda, penerimaan
kembali ke tren alaminya dan trennya stagnan. Kerapuhan Struktural di Balik
Target yang Tercapai Tahun 2024, meskipun target
tercapai 100,5%, namun pertumbuhannya nyaris mendekati nol jika disesuaikan
dengan inflasi. Ini pertanda bahwa potensi perluasan basis pajak belum tergarap
maksimal. Jika kita melihat profil sektor penyumbang utama penerimaan, terlihat
bahwa industri pengolahan (kontribusi 23,2%), jasa keuangan (14,4%), dan
pertambangan (9,3%) masih menjadi tulang punggung. Kabar baiknya, sektor jasa
keuangan tumbuh konsisten dengan rata-rata penerimaan Rp 18,3 triliun per bulan
hingga Maret 2025, naik 6,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi kita harus
berhati-hati terhadap sektor pertambangan yang sangat sensitif terhadap harga
global. Lonjakan penerimaan pada subsektor bijih logam, terutama tembaga, di
awal 2025 tampak impresif. Tapi apakah ini akan bertahan? Atau hanya bayangan
lain dari boom siklikal? Sementara itu, sektor
digital, UMKM, dan ekonomi informal belum terintegrasi secara optimal dalam
sistem perpajakan. Ini seperti memiliki rumah besar, tapi hanya sebagian kamar
yang digunakan. Basis perpajakan kita belum sepenuhnya mencerminkan lanskap ekonomi
Indonesia yang sesungguhnya. Coretax dan Tantangan
Reformasi Teknokratis Tahun 2025 menandai
dimulainya era baru administrasi perpajakan: DJP mengimplementasikan sistem
Coretax. Secara ide, ini lompatan besar. Digitalisasi sistem pajak adalah
keniscayaan, bukan pilihan. Namun, kita sering lupa bahwa dalam kebijakan
publik, yang baik di atas kertas belum tentu mudah di lapangan. Coretax menghadapi berbagai
kendala: error dalam login, latensi dalam penerbitan faktur, kesalahan pada
kode otorisasi, dan bahkan kendala interoperabilitas dengan sistem eksternal
seperti Ditjen Bea Cukai dan Dukcapil. Masalah ini bukan hanya teknis. Mereka
berdampak langsung terhadap kepatuhan. Di bulan Januari dan Februari, tren
penerimaan bahkan sempat terkontraksi, sebagian karena peningkatan restitusi
dan kesulitan teknis dalam pelaporan. Dalam ekonomi, kita mengenal
friksi pasar gap antara teori dan kenyataan. Dalam kebijakan publik, kita
menghadapi friksi institusional. Sistem yang tidak intuitif menciptakan
hambatan partisipasi. Ketika wajib pajak merasa frustrasi, mereka tidak mengeluh.
Mereka diam dan tidak melapor. Ini lebih berbahaya. DJP memang bergerak cepat:
memperbaiki bug, menambah kapasitas bandwidth dari 9 menjadi 18 Gbps, hingga
meluncurkan relaksasi administratif melalui penghapusan sanksi pajak. Tapi satu
pelajaran penting dari sini adalah bahwa reformasi sistem harus didahului oleh
uji coba sistemik dan persiapan SDM yang memadai. Teknologi tanpa kesiapan bisa
menjadi bumerang. Kepatuhan dan Kontrak Sosial Ada kecenderungan dalam
kebijakan fiskal Indonesia untuk mengejar target jangka pendek, tanpa
mengaitkannya dengan persepsi publik jangka panjang. Padahal, pajak pada
dasarnya adalah kontrak sosial. Negara menarik sumber daya dari rakyat, dan
sebagai imbalannya, menyediakan layanan publik. Ketika sistem pajak menjadi
terlalu teknokratis dan tidak ramah pengguna, kontrak ini melemah. Rakyat
merasa memberi, tetapi tidak memahami mekanismenya. Di sinilah pentingnya
komunikasi, edukasi, dan pengalaman pengguna (user experience) yang manusiawi dalam
setiap pembaruan sistem. Jumlah pelaporan SPT Tahunan
memang meningkat secara agregat pada 2025 (naik 8,03% dibanding 2024), namun
pelaporan oleh WP Orang Pribadi justru turun 1,21%. Ini sinyal bahwa di tengah
kebijakan digitalisasi dan relaksasi, sebagian wajib pajak masih merasa
kesulitan atau bahkan absen dari sistem. Menata Ulang Strategi Pajak
ke Depan Pertanyaannya sekarang: ke
mana arah strategi penerimaan negara? Jika ingin mengejar target
13,3% pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini, DJP tidak bisa hanya mengandalkan
sektor yang sudah padat kontribusinya. Perluasan basis pajak harus menjadi
agenda utama bukan sekadar slogan, tapi dengan desain eksekusi yang cermat. Langkah-langkah seperti: harus dikembangkan sebagai
prioritas, bukan pelengkap. Dan yang tidak kalah penting:
reformasi harus dilakukan dengan kecepatan sosial, bukan hanya kecepatan
teknologi. Karena pada akhirnya, sistem yang baik bukanlah yang canggih,
tapi yang dipahami, dipercaya, dan digunakan oleh rakyat. Epilog: Membangun Sistem yang
Tahan Guncang Tahun 2025 adalah titik
persimpangan. Di satu sisi, kita memiliki momentum digitalisasi dan reformasi
fiskal. Di sisi lain, kita menghadapi tantangan struktural: ketimpangan
kontribusi sektor, sistem yang belum stabil, dan keterbatasan basis pajak. Jika ingin membangun sistem
perpajakan yang tahan guncang bukan hanya dari gejolak komoditas, tapi juga
dari disrupsi digital dan ketidakpastian global maka kita perlu menata ulang
orientasi reformasi. Pajak bukan soal pungutan. Ia adalah cermin dari hubungan
negara dan warganya. Dan hubungan itu, seperti
semua relasi, butuh rasa percaya bukan hanya sistem yang berjalan. ![]() Dosen STIE MULIA PRATAMA Arsip Artikel: Rabu, 15 Juli 2026 Ironi Digitalisasi Pajak: Ketika Sistem Baru Berjalan, Penerimaan Justru Menyusut Jumat, 08 Mei 2026 Danantara dan GoTo: Ketika Negara Masuk ke Pasar Kamis, 07 Mei 2026 Saat Pasar dan Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan Rabu, 06 Mei 2026 Depresiasi Rupiah dan Stabilitas Makroekonomi: Antara Tekanan Global dan Kredibilitas Kebijakan Sabtu, 02 Mei 2026 Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Jalan Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan Indonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Jumat, 01 Mei 2026 Refleksi Hari Buruh 2026 :Tantangan Ketenagakerjaan aindonesia ditengah Transformasi Ekonomi Global Minggu, 26 April 2026 DPD RI dan Ancaman Sentralisasi Fiskal: Ketika Suara Daerah Kian Meredup Kamis, 23 April 2026 Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang? Senin, 20 April 2026 Menjaga Stabilitas atau Sekadar Menjaga Surplus? Refleksi Kritis Kinerja LPS 2025
|
|
popular pages | login | © September 2024 . All Rights Reserved. |